1.PROSPEKSI

 a.  Pengertian Prospeksi
Prospeksi merupakan langkah awal usaha pertambangan yang bertujuan untuk menemukan adanya atau terdapatnya bahan galian yang mempunyai proses untuk diselidiki atau di eksplorasi lebih lanjut.  Prospeksi ini tidak selalu harus ada dalam setiap kegiatan atau aktivitas pertambangan, tetapi jika dalam awal kegiatan pertambangan, suatau lokasi mempunyai prospek untuk diselidiki lebih lanjut, atau dilakukan kegiatan eksplorasi, maka kegiatan prospeksi langsung dilewati dan kegiatan pertambangan langsung berada dalam tahapan eksplorasi.

 b.   Metode Prospeksi
Penelusuran jejak serpihan mineral (Tracing Float)  
Tracing float merupakan metode untuk menemukan letak sumber serpihan mineral (mineral cuts = float) yang umumnya berupa urat bijih (vein) endapan primer di tempat-tempat yang elevasinya tinggi. Caranya adalah dengan mencari serpihan atau potongan mineral-mineral berharga (emas, intan, kasiterit, dll) yang keras, tidak mudah larut dalam asam maupun basa lemah dan memiliki berat jenis yang tinggi dimulai dari kelokan di hilir sungai.
Pada kelokan sungai sebelah dalam diambil beberapa genggam endapan pasir lalu dicuci dengan dulang atau lenggang (pan/batea/horn). Bila dari dalam dulang itu ditemukan serpihan mineral berharga, maka pendulangan di kelokan sungai diteruskan ke hulu sungai sampai serpihan mineral berharga itu tak ditemukan lagi.
Selanjutnya pencarian serpihan itu dilakukan ke kiri-kanan tepian sungai dengan cara mendulang tumpukan pasir yang ada di tepian sungai tersebut. Pekerjaan ini diteruskan ke lereng-lereng bukit disertai dengan penggalian sumur uji dan parit uji sampai serpihan itu menghilang dan sumber serpihan yang berupa endapan primer itu ditemukan. Tetapi mungkin juga sumber serpihan mineral berharga itu tidak ditemukan.

Penyelidikan dengan sumur uji (Test Pit)
Untuk memperoleh bukti mengenai keberadaan suatu endapan bahan galian di bawah tanah dan mengambil contoh batuan (rock samples)-nya biasanya digali sumur uji (test pit) dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti cangkul, linggis, sekop, pengki, dsb.
Bentuk penampang sumur uji bisa empat persegi panjang, bujur sangkar, bulat atau bulat telur (ellip) yang kurang sempurna. Tetapi bentuk penampang yang paling sering dibuat adalah empat persegi panjang; ukurannya berkisar antara 75 x 100 m sampai 150 x 200 m. Sedangkan kedalamannya tergantung dari kedalaman endapan bahan galiannya atau batuan dasar (bedrock)nya dan kemantapan (kestabilan) dinding sumur uji. Bila tanpa penyangga kedalaman sumur uji itu berkisar antara 4 – 5 m.
Agar dapat diperoleh gambaran yang representatif mengenai bentuk dan letak endapan bahan secara garis besar, maka digali beberapa sumur uji dengan pola yang teratur seperti empat persegi panjang atau bujur sangkar (pada sudut-sudut pola tersebut digali sumur uji) dengan jarak-jarak yang teratur pula (100 – 500 m), kecuali bila keadaan lapangan atau topografinya tidak memungkinkan.
Dengan ukuran, kedalaman dan jarak sumur uji yang terbatas tersebut, maka volume tanah yang digali juga terbatas dan luas wilayah yang rusak juga sempit.

Penyelidikan dengan Parit Uji (Trench
Pada dasarnya maksud dan tujuannya sama dengan penyelidikan yang mempergunakan sumur uji. Demikian pula cara penggaliannya. Yang berbeda adalah bentuknya; parit uji digali memanjang di permukaan bumi dengan bentuk penampang trapesium dan kedalamannya 2-3 m, sedang panjangnya tergantung dari lebar atau tebal singkapan endapan bahan galian yang sedang dicari dan jumlah (volume) contoh batuan (samples) yang ingin diperoleh. Berbeda dengan sumur uji, bila jumlah parit uji yang dibuat banyak dan daerahnya mudah dijangkau oleh peralatan mekanis, maka penggalian parit uji dapat dilakukan dengan dragline atau hydraulic excavator (back hoe).
Untuk menemukan urat bijih yang tersembunyi di bawah material penutup sebaiknya digali dua atau lebih parit uji yang saling tegak lurus arahnya agar kemungkinan untuk menemukan urat bijih itu lebih besar. Bila kebetulan kedua parit uji itu dapat menemukan singkapan urat bijihnya, maka jurusnya (strike) dapat segera ditentukan. Selanjutnya untuk menentukan bentuk dan ukuran urat bijih yang lebih tepat dibuat parit-parit uji yang saling sejajar dan tegak lurus terhadap jurus urat bijihnya.

Metode geofisika (Geophysical Prospecting)
Metode geofisika dipakai sebagai alat untuk menemukan adanya perbedaan (anomali) yang disebabkan oleh adanya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan bumi. Pada umumnya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan bumi itu memiliki satu atau lebih sifat-sifat fisik yang berbeda dari sifat fisik batuan di sekelilingnya, sehingga perbedaannya itu dapat dicatat (diukur) dengan peralatan geofisika. Metode geofisika ini memang mahal dan hasilnya tidak selalu teliti dan meyakinkan, karena tergantung dari kepiawaian dalam melakukan interpretasi terhadap anomali dan data geologi yang diperoleh. Walaupun demikian metode ini bisa sangat membantu dalam mengarahkan kegiatan eksplorasi di kemudian hari

Metode geokimia ( Geochemistry Prospecting)
Metode geokimia dipergunakan untuk merekam perubahan-perubahan komposisi kimia yang sangat kecil, yaitu dalam ukuran part per million (ppm), pada contoh air permukaan (air sungai), air tanah, lumpur yang mengendap di dasar sungai, tanah dan bagian-bagian dari tanaman (pepohonan) seperti pucuk daun, kulit pohon dan akar yang disebabkan karena di dekatnya ada endapan bahan galian atau endapan bijih (ore body). Pada dasarnya semua endapan bahan galian pada saat terbentuk akan “merembeskan” sebagian kecil unsur kimia atau logam yang dikandungnya ke lapisan batuan di sekelilingnya. ”Rembesan” unsur kimia atau logam inilah yang ditelusuri dengan metode geokimia. Oleh sebab itu prospeksi geokimia biasanya dilakukan di sepanjang aliran sungai dan daerah aliran sungai (DAS) serta di daratan.
Prospeksi geokimia hanya mampu membantu melengkapi data dan informasi untuk mengarahkan di daerah mana prospeksi geofisika harus dilakukan. Tetapi prospeksi geokimia sangat bermanfaat untuk penyelidikan di daerah yang bila diselidiki dengan geofisika tidak efektif, terutama untuk pengamatan awal di daerah terpencil yang luas. Setiap contoh air, tanah dan komponen tumbuh-tumbuhan yang diambil dengan teliti dan sistematis dari daerah yang sedang diteliti, kemudian harus dianalisis secara kimiawi dengan reagen yang khas dan hanya peka untuk unsur kimia atau logam tertentu (a.l. Cu, Pb, Zn, Ni dan Mo) walaupun kadar unsur kimia atau logam itu sangat rendah. Hasil analisis kimia khusus itu dipetakan untuk dipelajari adanya anomali geokimia yang antara lain disebut halos.
Prospeksi geokimia biasanya berlangsung tidak terlalu lama (0,5-1,0 tahun), sedangkan jumlah contoh (sample) yang diambil dari setiap tempat tak banyak (1-2 kg).


2. EKSPLORASI

 a. Pengertian Eksplorasi
Eksplorasi merupakan kegiatan lanjutan dari prospeksi atau penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik endapan bahan galian dan batuan samping.

 b. Tahapan Dalam Perencanaan Kegiatan Eksplorasi
Tahap Eksplorasi Pendahuluan
Menurut White (1997), dalam tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian yang diperlukan masih kecil sehingga peta-peta yang digunakan dalam eksplorasi pendahuluan juga berskala kecil 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada tahap ini adalah :

a. Studi Literatur
          Dalam tahap ini, sebelum memilih lokasi-lokasi eksplorasi dilakukan studi terhadap data dan peta-peta yang sudah ada (dari survei-survei terdahulu), catatan-catatan lama, laporan-laporan temuan dll, lalu dipilih daerah yang akan disurvei. Setelah pemilihan lokasi ditentukan langkah berikutnya, studi faktor-faktor geologi regional dan provinsi metalografi dari peta geologi regional sangat penting untuk memilih daerah eksplorasi, karena pembentukan endapan bahan galian dipengaruhi dan tergantung pada proses-proses geologi yang pernah terjadi, dan tanda-tandanya dapat dilihat di lapangan.

b. Survei Dan Pemetaan
Jika peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah tersedia, maka survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala geologi lainnya sudah dapat dimulai (peta topografi skala 1 : 50.000 atau 1 : 25.000). Tetapi jika belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan topografi lebih dahulu. Kalau di daerah tersebut sudah ada peta geologi, maka hal ini sangat menguntungkan, karena survei bisa langsung ditujukan untuk mencari tanda-tanda endapan yang dicari (singkapan), melengkapi peta geologi dan mengambil conto dari singkapan-singkapan yang penting.
Selain singkapan-singkapan batuan pembawa bahan galian atau batubara (sasaran langsung), yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan/batas batuan, orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan), orientasi sesar dan tanda-tanda lainnya. Hal-hal penting tersebut harus diplot pada peta dasar dengan bantuan alat-alat seperti kompas geologi, inklinometer, altimeter, serta tanda-tanda alami seperti bukit, lembah, belokan sungai, jalan, kampung, dll. Dengan demikian peta geologi dapat dilengkapi atau dibuat baru (peta singkapan).
Tanda-tanda yang sudah diplot pada peta tersebut kemudian digabungkan dan dibuat penampang tegak atau model penyebarannya (model geologi). Dengan model geologi hepatitik tersebut kemudian dirancang pengambilan conto dengan cara acak, pembuatan sumur uji (test pit), pembuatan paritan (trenching), dan jika diperlukan dilakukan pemboran. Lokasi-lokasi tersebut kemudian harus diplot dengan tepat di peta (dengan bantuan alat ukur, teodolit, BTM, dll.).
 Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya.

Ø  Tahap Eksplorasi Detail
Setelah tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan yang ada mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi detail (White, 1997). Kegiatan utama dalam tahap ini adalah sampling dengan jarak yang lebih dekat (rapat), yaitu dengan memperbanyak sumur uji atau lubang bor untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai penyebaran dan ketebalan cadangan (volume cadangan), penyebaran kadar/kualitas secara mendatar maupun tegak. Dari sampling yang rapat tersebut dihasilkan cadangan terhitung dengan klasifikasi terukur, dengan kesalahan yang kecil (<20%), sehingga dengan demikian perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan resiko dapat dihindarkan.
    Pengetahuan atau data yang lebih akurat mengenai kedalaman, ketebalan, kemiringan, dan penyebaran cadangan secara 3-Dimensi (panjang-lebar-tebal) serta data mengenai kekuatan batuan sampling, kondisi air tanah, dan penyebaran struktur (kalau ada) akan sangat memudahkan perencanaan kemajuan tambang, lebar/ukuran bahwa bukaan atau kemiringan lereng tambang. Juga penting untuk merencanakan produksi bulanan/tahunan dan pemilihan peralatan tambang maupun prioritas bantu lainnya

Studi Kelayakan
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup.
Pada tahap ini dibuat rencana produksi, rencana kemajuan tambang, metode penambangan, perencanaan peralatan dan rencana investasi tambang. Dengan melakukan analisis ekonomi berdasarkan model, biaya produksi penjualan dan pemasaran maka dapatlah diketahui apakah cadangan bahan galian yang bersangkutan dapat ditambang dengan menguntungkan atau tidak.

3. PERSIAPAN PENAMBANGAN
Kegiatan ini meliputi penyiapan infrastruktur dan lahan kerja penambangan yang antara lain meliputi pembuatan jalan, pembabatan semak/pohon, penupasan tanah penutup, pembangunan kantor, gedung, bengkel, dll.

4. PENAMBANGAN
Kegiatan penambangan yang dimaksud adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan. Penambangan bahan galian ini dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah, dan tambang bawah air.

5. PENGOLAHAN BAHAN GALIAN
Bahan galian yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah terlebih dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antara lain oleh tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi tertentu untuk dipasarkan serta kalu tidak diolah maka harga jualnya relative lebih rendah jika dibandingkan dengan yang sudah diolah.
Adapun tujuan pengolahan bahan galian adalah sebagai berikut:
  • Untuk menyesuaikan spesifikasi. Bahan galian hasil penambangan (raw material), pada umumnya tidak sesuai dengan spesifikasi bahan galian yang diinginkan oleh konsumen. Untuk itu, agar sesuai dengan kebutuhan konsumen, dilakukan pengolahan bahan galian. Contohnya ialah proses pencucian dan pengecilan ukuran batubara, pembuatan tepung dolomite dan kapur.
  • Untuk meningkatkan nilai tambah bahan galian. Pada umumnya kegiatan pengolahan bahan galian bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bahan galian ini berupa industry pengolahan, baik berskala industry rumah tangga maupun yang berskala sedang dan besar. Contohnya adalah pembuatan batu press, genteng press, batu krawang, semen pozzoland, semen Portland, dan ubin keramik.
  • Untuk mengurangi volume dan ongkos angkut. Pada proses pengolahan bahan galian, akan dapat dikurangi volume bahan galian yang berarti juga akan mengurangi ongkos angkut. Misalnya pada pengolahan 30 ton bijih tembaga, hanya akan menghasilkan kensentrat tembaga dan emas sebanyak lebih kurang satu ton. Berarti ongkos angkut yang dikurangi sebanyak 29 ton.

Cara pengolahan bahan galian, secara sederhana dapat dibagi atas tiga macam yaitu sebagai berikut:
Pengolahan bahan galian secara fisika. Yaitu dengan cara memberikan perlakuan fisika seperti peremukan (crushing), penggerusan (milling), pencucian (washing), dan pengeringan (drying), dan pembakaran suhu rendah (baking). Misalnya penggilingan tepung dolomite, tepung kapur, penggilingan dan pencucian tanah liat.
Pengolahan secara fisik dan kimiawi, tanpa ekstraksi metal. Contoh yang tergolong pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal ini adalah pengolahan batubara skala menengah dengan menggunakan reagens kimia.
Pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Contoh pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal ini adalah pengolahan logam mulia baik skala kecil maupun skala besar.

 6. PENGANGKUTAN
Pengangkutan adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.

7. PEMASARAN BAHAN GALIAN
Pemasaran adalah kegiatan untuk memperdagangkan atau menjual hasil-hasil penambangan dan pengolahan bahan galian.
·         Berdasarkan tipenya, pasar atau tempat penjualan bahan galian dibagi atas 4 macam yaitu sebagai berikut:
1.  Pasar yang dikuasai oleh produsen (captive market)
Yaitu pasar yang sudah dikuasai oleh produsen, baik secara monopoli, afiliasi perusahaan, ikatan formal, ataupun non formal ataupun misalnya produsen juga mempunyai pabrik pengolahan bahan galian tersebut.
2.  Pasar yang dikuasai pembeli
Yaitu pasar yang pembelinya hanya satu perusahaan, satu wilayah atau hanya satu negara.
3.  Pasar bebas
Yaitu pasar yang tidak ada ketergantungan antara pembeli dan penjual, masing-masing pihak bebas mencari pembeli dan penjual.
4.  Pasar yang dikuasai penjual
Yaitu pasar yang dikuasai penjual karena minimnya produsen yang memproduksi bahan galian tersebut.

·         Berdasarkan jangka waktu penjualannya pasar dapat dibagi atas 2 macam, yaitu sebagai berikut:
1.  Penjualan berdasarkan kontrak jangka panjang
Pasar kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan kontrak jangka panjang, misalnya lebih dari satu tahun.
2.  Penjualan spot
Penjualan spot yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali pengiriman atau order saja.
Berdasarkan lokasinya pasar dibagi atas 3 macam, yaitu sebagai berikut.
Pasar lokal. Pasar local yaitu pasar yang hanya berada dalam satu kabupaten atau provinsi dimana bahan galian tersebut ditambang atau dieksploitasi.
Pasar regional. Pasar regional yaitu pasar yang berada dalam cakupan lintas provinsi dan juga melewati Negara bertetangga.
Pasar internasional. Pasar internasional yaitu pasar yang cakupannya melintasi batas-batas Negara, misalnya Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa, dan sebagainya.

8. REKLAMASI
Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Rehabilitasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.

1 komentar:

Pembaca yang baik tentunya meninggalkan jejaknya, berikan masukan saran, atau sebuah komentar tentang artikel yang saya posting ini.. 1 komentar kamu, sangat saya apresiasikan.. thank you ;)

Pengikut